Oleh: muhammadyusufansori | Januari 19, 2009

Susu Segar sebagai Alternatif Kebutuhan Susu Nasional

Kebutuhan susu nasional semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia. Kebutuhan ini senantiasa diikuti dengan peningkatan impor susu dari luar negeri (terutama Australia dan New Zeland) untuk menjawab melonjaknya permintaan akan kebutuhan susu. Disatu sisi, kita patut bersyukur bahwa ternyata kesadaran gizi masyarakat mengalami perubahan ke arah lebih baik. Namun disisi lain, peningkatan permintaan ini tidak bisa diimbangi oleh peningkatan jumlah produk susu nasional.

Saat ini peternak sapi perah lokal hanya bisa memenuhi kebutuhan susu dalam negeri sekitar 20-30% dari seluruh kebutuhan masyarakat Indonesia. Angka ini terus merosot seiring dengan banyaknya peternak yang meninggalkan kebiasaan mereka untuk beternak sapi perah. Saat ini harga susu segar di tingkat petani berkisar antara Rp. 3.300 – Rp. 3.400 per kilogram (Kg) (Kompas, 16/1/2009). Rendahnya harga beli koperasi dari peternak menjadi kendala tersendiri untuk menutup usaha mereka. Selain itu, kondisi sosio-antropologis masyarakat yang berubah akibat adanya pengaruh taraf berfikir sebagai ekses media akan gaya hidup metropolis. Apabila kita menyisir ke sentra peternakan sapi perah seperti Pangalengan, Lembang atau Tanjungsari maka jangan aneh bila banyak peternak yang menjual sapinya dan menukarnya dengan sepeda motor atau dijadikan modal usaha lain.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dengan meminta Pemerintah untuk menaikan bea masuk bahan baku susu impor. Diharapkan dengan tingginya bea masuk (BM) maka dapat mengerem atau mengendalikan kran impor sehingga menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap susu impor. Namun, apakah ini saran ini efektif?

Jika dicermati, sebenarnya masalah mandegnya usaha ternak perah di Indonesia adalah sistem distribusi yang terlalu kompleks. GKSI sebagai koperasi susu nasional lebih berperan sebagai bandar daripada sebagai fasilitator. Sistem pembelian monopsoni susu sapi perah dari peternak sebaiknya dihapus dengan cara menghilangkan peran GKSI yang bersifat sebagai bandar dan meningkatkan perannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi para peternak. Bea masuk impor yang ditingkatkan hanyalah mengalihkan masalah sesungguhnya.

Para pengusaha Industri Pengolahan Susu (IPS) selama ini enggan membeli susu dari peternak karena kualitas susu yang kurang baik serta harga yang terlalu tinggi. Memang, kebiasaan minum susu segar di Indonesia sangat minim sehingga banyak yang memilih susu kemasan dengan berbagai perlakuan. Iklan dimedia menjadi senjata utama untuk mengubah persepsi masyarakat ini. Tetapi, apabila Koperasi berani untuk memotong jalur distribusi dengan cara menjual langsung produk kepada konsumen maka harga susu segar di masyarakat akan lebih murah. Lambat laun harga yang murah akan meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk mengkonsumsi susu segar. Selama ini terkesan bahwa peternak lokal tergantung pada IPS sehingga terjadi manipulasi distribusi. Manipulasi ini membuat peternak tidak bisa menentukan harga dan terkesan ‘mengemis’ kepada IPS. Sikap peternak ini ternyata diikuti oleh peran koperasi yang tidak mau berani mengembangkan usahanya dengan menjual produk mereka langsung ke konsumen.

Adanya kongkalikong GKSI dengan IPS menjadi mengganjal berkembangnya usaha persusuan Indonesia. GKSI bukanlah sebagai lembaga swadaya pengayom peternak tetapi lebih sebagai distributor tunggal susu di Indonesia. Jadi, tingginya harga beli dari peternak tidak menjadi solusi atas permasalahan ini justru menjauhkan masyarakat dari kebiasaan mengkonsumsi susu segar. Jelas, susu kemasan lebih murah dan terjamin kualitasnya daripada susu segar dari peternak. Padahal ketergantungan konsumen pada susu olahan akan menurun apabila adanya propaganda yang baik tentang hal ini. Apalagi harga susu segar yang murah dan berkualitas baik menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Memang, akan banyak kendala yang dihadapi apabila pola distribusi langsung ini dijalankan. Namun, kondisi ini akan menjadi pemicu peternak karena lebih tahu kondisi pasar sebenarnya. Mereka tidak akan terus dibodohi oleh kartel persusuan Indonesia dimana peternak disamakan dengan sapi mereka yakni sebagai ‘perahan’. Kualitas susu yang kurang baik akan diperbaiki oleh peternak karena peternak lebih tahu apa yang diinginkan konsumen. Pikiran mereka lebih terbuka dan semakin tertarik dengan usaha yang selama ini ditekuni. Pendidikan petrnak yang randah tidak menjadi hambatan mereka untuk mengembangkan usaha mereka walaupun dengan modal yang seadanya.

Singkatnya, sebaiknya Koperasi membuka outlet susu segar di lokasi mereka beada terlebih dahulu dan mengembangkannya ke daerha lain. Konsumen akan tertarik untuk membeli susu segar dari outlet tersebut karena susu adanya kampanye ‘nyata’ bahwa susu segar sebagai alternatif kebutuhan susu masyarakat. Dengan begitu, peran koperasi akan lebih terasa oleh peternak karena peternak lebih memahami jalur distribusi poduknya. Memang, usulan ini sederhana tetapi menjadi pendidikan nyata bagi peternak daripada selama ini hanya diberi bonus apabila mau meingkatkan kualitasnya. Konsumen akan meminta peningkatan kualitas susu langsung kepada peternak dan peternak pun meresponnya dengan lebih sigap.

Jatinangor, 19 Januari 2009

Oleh: muhammadyusufansori | Januari 16, 2009

Ajaran dari Bapak tentang Filosofi Beternak Domba

Ketika aku menuntut ilmu di Kampus Unpad ternyata banyak hal yang kudapatkan ketika dulu Bapa menyuruhku untuk memelihara domba. beternak merupakan sebuah pelajaran untuk kita supaya kita terbiasa hidup dengan penuh tekanan, disiplin serta selalu punya semangat untuk meraih masa depan. Filosofi itu baru terasa ketika kita memlainya dari sekarang.

Oleh: muhammadyusufansori | Desember 2, 2008

Beternak Domba dalam Rangka Menyambut Idul Qurban

images1Sudah menjadi kebiasaan ketika Idul Adha telah tiba, para petrnak, domba, sapi dan kerbau berburu pembeli. Even tahunan ini menjadi ajang untuk mencari keuntungan di balik bisnis dunia peternakan yang semakin terbuka luas. Potensi ini berkembang seiring dengan bertembahnya jumlah penduduk dunia yang membutuhkan bahan pangan terutama pangan sumber protein.

Dalam memenuhi kebutuhan hewan qurban, domba bisa menjadi alternatif dibandingakn sapi atau kerbau. Ada banyak kelebihan ternak domba dibandingkan dengan ternak sapi atau kerbau, diantara kelebihan tersebut adalah:

  1. Reproduksinya efisien, yang dapat ditingkatkan dengan jalan usaha perbaikan tatalaksana pemeliharan. Perbaikan tatalaksana pemeliharaan tersebut akan diikuti adanya kemampuan dalam meningkatkan jumlah atau kelahiran.
  2. Pada waktu laktasi, penggunaan energi untuk produksi air susu dapat lebih efisien dibandingkan dengan ternak lain.
  3. Daya adaptasi ternak yang tinggi, sehingga dapat mengkonsumsi lebih banyak jenis pakan hijauan.
  4. Domba memiliki daya seleksi yang lebih efektif dalam kondisi pengembalaan dibandingkan dengan jenis ternak yang lain.
  5. Domba lebih tahan terhadap beberapa penyakit, terutama Tryponoso miasis dibandingkan ternak lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tanah yang tidak dapt digunakan untuk ternak lain, dapat dimanfaatkan oleh domba.

Selain kelebihan diatas, ternak domba juga mempunyai potensi ekonomi sebagai lapangan usaha dibandingkan dengan ternak besar lain, yakni:

  1. Badan ternak domba relatif kecil dan cepat dewasa, sehingga usaha ternak domba memiliki keuntungan ekonomi yang cukup tinggi.
  2. Domba merupakan ternak ruminansia kecil yang dalam pemeliharaan tidak memerlukan lahan atau tanah yang luas.
  3. Investasi usaha ternak domba membutuhkan modal relatif kecil, sehingga setiap investasi lebih banyak unit produksi yang dapa tercapai.
  4. Modal usaha untuk ternak domba lebih cepat berputarnya, sebab ternak domba cepat dewasa kelamin dan lebih cepat diptoong dibandingkan dengan ternak ruminansia lain seperti sapi atau kerbau.
  5. Karkas domba yang kecil akan lebih mudah dijual, sehingga relatif lebih cepat dikonsumsi. Hal ini sangat penting bagi daerah peternakan domba yang sistem pemasarannya belum sempurna atau jauh dari keramaian konsumen.
  6. Domba memiliki sifat suka bergerombol sehingga memudahkan dalam pemeliharaan sistem gembala, terutama jika pemeliharaan diserahkan anggota keluarga yang belum dewasa atau yang sudah sangat tua.

So, mari kita mulai beternak domba walapun dalam skala kecil. Hal yang terpenting adalah kemauan dalam diri kita untuk memulai. Coba kita perhatikan berbagai potensi ternak domba diatas, insya alloh, setiap tahun akan ada orang yang membeli domba kita untuk keperluan berkurban. Jadi, jangan khawatir kita mengalami kesulitan dalam memasarkannya. Mudah-mudahan, setiap ekor ternak yang kita miliki dapat menambah populasi ternak di Indonesia yang sudah mengalami penurunan.

Oleh: muhammadyusufansori | November 4, 2008

Usaha Peternakan Domba Rakyat, Upaya Mempertahankan Tradisi

Peternakan domba rakyat merupakan bentuk kebiasaan masyarakat pedesaan yang sudah lama ada di Indonesia. Di pedesaan di Jawa Barat banyak dijumpai keluarga yang memiliki ternak domba dengan jumlah sedikit bahkan tidak lebih dari 10 ekor. Pemandangan ini menjadi ‘penghias’ susana desa terutama di daerah pegunungan dengan kultur bertani dan beternak sebagai mata pencaharian.

Kebiasaan ini merupakan kebiasaan keluarga yang sifatnya turun temurun dari generasi ke generasi. Peternak seakan tidak mau meninggalkan ‘warisan keluarga’ ini walaupun mereka harus memeliharanya dalam jumlah yang sangat sedikit. Terlalu sering mereka mengalami kerugian karena secara perhitungan ekonomi usaha yang mereka lakukan tidak membuahkan laba. Apabila suatu saat domba milik mereka dijual, barang tentu dengan harga alakadarnya yang sudah ditentukan oleh tengkulak/bandar domba. Mereka tidak memikirkan perihal untung atau rugi tetapi ada kepuasan tersendiri ketika mereka dapat menuai hasil dari apa yang selama ini mereka lakukan.

Saat ini, penulis tidak melakukan pengamatan secara kemperensif dari seluruh peternak domba di Jawa Barat. Tulsan ini lahir dari pengalaman penulis sebagai peternak domba, mahasiswa Fakultas Peternakan dan konsumen daging domba. Selama ini terlihat bahwa usaha ternak domba hanya sebagai komoditas peternakan yang tidak diunggulkan dibandingkan sapi potong dan ayam broiler. Hal ini terjadi karena konsumen daging domba masih terbilang sedikit bila dibandingkan dengan konsumen daging sapi dan daging ayam. Para peternak mengalami kesulitan pemasaran walaupun sebenarnya peluang usaha ternak domba ini masih terbuka luas.

Penduduk pedesaan merupakan tipe penduduk yang kurang bisa berkarya secara optimal. Tingkat pendidikan menjadi kendala utama dari pembentukan pola pikir penduduk pedesaan. Mereka sering merasa cukup dengan apa yang mereka miliki selama ini sehingga tidak terpacu untuk melakukan usaha lebih baik lagi. Kondisi peternakan rakyat yang minim menjadi gambaran betapa usaha ternak rakyat saat ini masih merupakan tradisi keluarga sebagai tabungan di masa depan.

Sumberdaya alam yang tersedia kurang bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh peternak. Tidak adanya modal menjadi alasan utama kurang berkembangnya usaha ternak domba. Apalagi saat ini kondisi alam sudah tidak menentu. Musim kemarau panjang menyebabkan penyediaan pakan sebagai penunjang produksi semakin berkurang. Peternak pun terpaksa mengembalakan dombanya di tegal atau tanah lapang supaya ternak masih bisa bertahan hidup.

Problem ini bukan hanya tugas Pemerintah Daerah untuk memberikan pembinaan dan bantuan dana kepada masyarakat tetapi sudah menjadi tugas semua kalangan yang peduli akan kondisi peternakan domba rakyat. Jawa Barat sebagai sentra peternakan domba sudah harus menjadi pionir dalam meningkatkan produksinya dengan senantiasa melakukan pendekatan intensif kepada para petenak rakyat. Pendekatan ini bermaksud untuk melakukan pembinaan kepada mereka dengan senantiasa terjun lansung dan melakukan apa yang seharusnya mereka perbuat. Kegiatan penyuluhan yang sifatnya sesaat saja tidak cukup karena terbukti tidak menjadi solusi tetapi harus ada upaya nyata untuk mempertahankan kultur beternak domba ini dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Bila perlu, kita tinggal di daerah itu dan bersama-sama beternak domba sebagi contoh atas apa yang kita sampaikan kepada mereka.

http://www.duniatani.wordpress.comUpaya ini tidaklah mudah karena harus ada orang yang bisa bersosialisasi dengan baik kepada masyarakat desa. Alangkah lebih baik jika para sarjana peternakan tidak ‘lari’ ke kota tapi berupaya membangun desa yang menjadi sentra peternakan. Sebagai langkah awal, Fakultas Peternakan sebagai lembaga pengayom harus lebih intensif melakukan pembinaan kepada peternak dengan melibatkan mahasiswa. Kegiatan ini tidak sekedar penyuluhan yang sifatnya sesaat dan tidak intensif tetapi sebagai media pembelajaran mahasiswa untuk mencari solusi atas problem yang ada.

Tulisan ini dapat dibaca di Disnak Jabar

Oleh: muhammadyusufansori | Oktober 23, 2008

Industri Kopi Kualitas Ekspor di Malang Lesu

MALANG–MI: Dampak krisis keuangan global mulai dirasakan industri pengolahan kopi kualitas ekspor di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Kini harga kopi anjlok dan penerimaan piutang terlambat.

Humas merangkap HRD industri kopi PT Asal Jaya Thomas Juhara kepada Media Indonesia, Kamis (23/10), mengatakan beban yang dirasakan pelaku industri kopi saat ini semakin berat.

“Dampak krisis keuangan dirasakan paling berat pada ekspor kopi ke Eropa, Jepang, dan China. Tetapi ekspor ke negara Timur Tengah tidak begitu terasa,” katanya di Dampit, Kabupaten Malang.

Menurutnya, dampak krisis global tersebut antara lain kini pembayarannya menjadi terlambat. Dengan demikian, pengusaha harus menata ulang jadwal serta mengatur keuangan agar tidak terjadi kekurangan modal kerja yang berpengaruh pada kelangsungan pengolahan dan pengiriman kopi selanjutnya.

Kondisi seperti itu, ujar Thomas, juga membuat pengusaha khawatir karena bisa mempengaruhi penurunan harga kopi. Apalagi, kini penurunan harga kopi rakyat mulai terjadi.

“Turunnya harga lumayan signifikan. Harga kopi rakyat sekarang Rp16 ribu per kilogram (kg). Padahal, dua bulan lalu harganya mencapai Rp18 ribu. Tidak hanya harga saham yang turun, harga kopi pun ikut turun,” tegasnya.

PT Asal Jaya setiap tahun rata-rata mengekspor 25 ribu ton kopi robusta dan arabika. Meski panen raya kopi di Malang sudah selesai pada Agustus-September lalu, pihaknya masih bisa memproduksi dengan membeli kopi dari berbagai daerah.

Terkait dengan dampak krisis global, ia menyatakan perusahaan belum merencanakan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja. Namun Thomas mengaku perusahaan semakin berat membayar upah pekerja sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Ia juga mengungkapkan jumlah pekerja kini mulai berkurang, yaitu tinggal 800 orang dari sebelumnya 900 pekerja. “Sebagian besar pekerja dibayar melalui sistem borongan. Sedangkan pekerja yang diajukan penangguhan pembayaran sesuai UMK pada 2007 sebanyak 500 orang,” tegasnya.

Selain kopi, krisis keuangan global juga berpengaruh pada penurunan harga karet di wilayah perkebunan PTPN XII. Manager Wilayah III PTPN XII wilayah Malang Suhadak mengatakan dampak paling berat yang dirasakan saat ini adalah penurunan harga karet dari US$2,45 menjadi US$1,6 per kg.

Sedangkan untuk komoditas tanaman perkebunan lainnya, seperti teh, tidak terpengaruh. “Harga karet turun drastis. Tetapi untuk komoditas lainnya masih bisa teratasi,” tegasnya.(BN/OL-01)

Oleh: muhammadyusufansori | Oktober 20, 2008

Konversi Lahan Mengancam Ketahanan Pangan

(M. Anwar Iman, Direktur Agricultural Policy Watch dan Ketua DPP HTI)

Seiring bertambahnya jumlah penduduk, bertambah pula kebutuhan pangan yang harus disediakan. Menurut Lembaga Demografi Universitas Indonesia, pada tahun 2015, jumlah penduduk Indonesia bisa mencapai 300 juta jiwa. Saat ini jumlah penduduk Indonesia tercatat 220 jiwa. Itu artinya selama tujuh tahun bisa terjadi peningkatan sebesar 80 juta jiwa. Dengan peningkatan sebesar itu, kebutuhan beras pun akan melonjak sebesar satu setengah kali lipat. Begitulah yang diungkapkan Dirjen Tanaman Pangan Deptan, Sutarto Alimoeso (Media Indonesia, 04/08/08).

Untuk mencapai peningkatan produksi beras sebesar itu, diperlukan lahan pertanian seluas 15 juta hektar. Sementara saat ini, Indonesia hanya memiliki lahan pertanian sekitar 7 juta hektar. Karena itu, tegas Sutarto, “Konversi lahan pertanian harus distop. Kita harus pertahankan sekitar 7 juta hektar lahan yang ada sekarang ini.”

Kekhawatiran Dirjen Tanaman Pangan Deptan ini tentu juga menjadi kekhawatiran semua pihak. Pasalnya, laju alih fungsi lahan pertanian di Indonesia angkanya memang sangat mencengangkan. Selama tahun 2000-2002, luas konversi lahan sawah yang ditujukan untuk pembangunan non-pertanian, seperti kawasan perumahan, industri, perkantoran, jalan, dan sarana publik lainnya rata-rata sebesar 110,16 ribu hektar per tahun (Sutomo, 2004). Ini berarti terdapat sekitar 3000 hektar sawah per hari yang beralih fungsi ke non-pertanian.

Di daerah Jawa Barat, misalnya, yang sejak dulu dikenal sebagai lumbung padi nasional, laju konversi sawah irigasi rata-rata 5.000-7.000 ha per tahun. Sawah-sawah yang berubah fungsi itu terdapat di Karawang, Bandung, Garut, dan Cianjur. Sementara itu, di Bekasi, sekitar 8.000 hektar sawah beririgasi berubah jadi areal industri dan perumahan. Di Sumatera Selatan, yang memiliki lahan persawahan seluas 727.441 hektar, kecepatan lenyapnya sawah subur rata-rata 8% per tahun.

Padahal sudah ada upaya pemda setempat mencetak sawah baru –dengan pertumbuhan 4-5 % per tahun,– namun sia-sia saja; karena sawah yang berubah fungsi jauh lebih luas. Di Bali lebih memprihatinkan lagi. Meskipun alih fungsi sawah beririgasi “hanya” sekitar 700-1000 hektar per tahun, tapi sawah-sawah yang lenyap itu adalah bagian dari sistem irigasi subak yang dibangun sejak abad ke-8.

Pada 1997 masih terdapat 3000 unit subak, mencakup 87.850 hektar sawah. Namun saat ini tinggal 1.612 unit subak, dengan areal sawah seluas 82.095. Kebanyakan sawah beririgasi di Bali dialihfungsikan menjadi areal pemukiman, perdagangan, dan pariwisata. Di kawasan wisata Kuta, konversi lahan besar-besaran terjadi pada 1999, “melahap” 487 hektar sawah yang disulap jadi areal hotel, pemukiman, usaha pariwisata dan jalan raya.

Membangun Tanpa Arah

Alih fungsi lahan yang terjadi saat ini pada dasarnya terjadi akibat politik pembangunan yang tidak jelas arahnya dan tidak terintegrasi, sehingga kebijakan pembangunannya cenderung pragmatis. Sering kali pembangunan di satu sektor harus mengorbankan sektor lain. Prinsipnya, apa yang menguntungkan saat ini, itulah yang dilakukan, tanpa pertimbangan jangka panjang. Karena itu wajar jika lahan-lahan subur kelas-I, bahkan beririgasi, seperti di Karawang, Bekasi, dan Bali, misalnya, dengan cepat beralih fungsi menjadi komplek industri, perumahan, atau hotel. Sebab, dalam perhitungan jangka pendek, bisa jadi hal itu memang jauh menguntungkan secara ekonomis dari pada untuk usaha pertanian.

Inilah salah satu penyebab mengapa Indonesia yang sejak dulu dikenal sebagai negara agraris, namun kemajuan sektor pertaniannya masih jauh dari harapan. Sektor pertanian Indonesia masih tertinggal dengan nagara-negara lain. Alih-alih mampu mengekspor berbagai produk pertanian yang ada, yang terjadi malah sebaliknya, pasar dalam negeri Indonesia justru dibanjiri produk-produk pertanian dari luar. Mayoritas rakyat yang berprofesi sebagai petani pun tidak tampak tanda-tanda perbaikan nasibnya. Kondisinya bahkan sebaliknya, lahan usaha petani semakin sempit dan posisi mereka semakin terjepit.

Memang benar, setiap sektor pembangunan, sudah tentu membutuhkan lahan. Membangun pabrik, rumah, jalan, pasar, dan fasilitas-fasilitas lainnya, sudah pasti membutuhkan lahan. Di sinilah pentingnya kebijakan politik pembangunan yang terarah, terpadu, dan konsisten. Saat ini ilmu perencanaan pengembangan wilayah sudah mencapai kemajuan yang pesat. Seluruh wilayah yang ada, bisa dipetakan potensinya masing-masing. Juga bisa dibuat prediksi dalam jangka panjang, seiring dengan pertambahan penduduk, berapa kebutuhan lahan untuk perumahan, perindustrian, perkantoran, pertanian, konservasi, dan sebagainya. Dengan teknologi yang ada, tidak sulit untuk dibuat peta pengguaan lahan yang sesuai dengan potensi dan daya dukungnya, yang selanjutnya bisa dijadikan dasar dalam pembuatan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

Dengan acuan RUTR inilah seharusnya alokasi pengguaan lahan dikendalikan dan dikontrol. Hanya saja, masalah yang sering terjadi adalah, mesikpun RUTR sudah ditetapkan, dengan pertimbangan-pertimbangan pragmatis, hal itu dilanggar. Di sinilah diperlukan adanya political will untuk mengawal kebijakan politik pembangunan yang sudah dirumuskan secara terarah dan terpadu. Jadi, adanya rumusan politik pembangunan yang terarah dan terpadu merupakan suatu keharusan. Selanjutnya rumusan tersebut diimplementasikan dengan political will yang kuat dan konsisten. Dengan cara inilah alokasi pengguaan lahan dapat dikendalikan dan dikontrol sesuai daya dukung lahan dan peruntukannya secara tepat.

Lahan Pertanian Abadi

Setiap jenis penggunaan lahan sudah tentu membutukan persyaratan-persyaratan kondisi lahan tertentu. Untuk pertanian pangan, misalnya, dibutuhkan lahan yang subur, iklim yang sesuai, tersedia sumber air, lereng yang relatif datar, dan sebagainya. Persyaratan tersebut tentu berbeda dengan jenis penggunaan untuk industri atau perumahan. Untuk bangunan pabrik atau rumah, tidak membutuhkan lahan yang subur, bahkan lahan yang berbatu atau berpasir bisa digunakan. Masalah semacam ini seringkali diabaikan atau setidaknya diremehkan. Seolah ada anggapan bahwa pertanian bisa dikembangkan di sembarang tempat. Sehingga bila ada sebidang lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk non-pertanian, dianggap dengan mudah dapat dicarikan lahan penggantinya. Tentu anggapan ini salah dan bisa berakibat fatal.

Perlu diketahui bahwa persyaratan-persyaratan kondisi tanah yang diperlukan untuk pengembangan pertanian, khususnya tanaman pangan, jauh lebih “rigid” dari pada untuk non-pertanian. Artinya, untuk keperluan pertanian tanaman pangan, alternatif lahan yang tersedia lebih sedikit dibandingkan untuk non-pertanian. Kalau ada lahan yang cocok untuk pertanian, hampir dipastikan cocok pula untuk perumahan dan yang lainnya. Tapi belum tentu sebaliknya. Masalah lain adalah, konversi lahan pertanian untuk keperluan non pertanian, dapat dikatakan bersifat irreversible (tidak dapat balik). Artinya, jika ada lahan yang awalnya digunakan untuk pertananian, lalu dialihfungsikan untuk komplek industri atau perumahan, maka lahan tersebut tidak dapat dialihfungsikan kembali untuk pertanian seperti pada awalnya. Kalaulah hal itu bisa dilakukan, maka diperlukan perlakukan dan penanganan yang sulit dan memakan waktu.

Di sinilah perlunya upaya-upaya serius untuk menjaga lahan yang cocok untuk pengembangan pertanian agar tetap berfungsi sebahgai lahan pertanian. Jangan sampai lahan-lahan yang cocok (sesuai) untuk pertanian pangan terus digusur untuk penggunaan non-pertanian; sementara usaha pertaniannya justru dialihkan ke tempat lain yang tandus. Terkait hal ini, gagasan untuk menetapkan adanya lahan pertanian abadi atau lahan pertanian pangan berkelanjutan sangatlah tepat.

Dalam pandangan Islam, sah-sah saja bagi negara membuat kebijakan menetapkan lahan-lahan tertentu dengan jumlah luasan tertentu untuk dijadikan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan; baik lahan tersebut statusnya milik umum, milik negara, atau bahkan milik individu. Lahan tersebut, siapa pun pemiliknya, harus tetap difungsikan sebagai lahan pertanian dengan segala sarana penunjangnya. Dengan kata lain, lahan ini tidak boleh dialihfungsikan untuk keperluan non-pertanian.

Sebab, negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menjamin kebutuhan pangan bagi seluruh rakyatnya. Karena itu, politik pertanian harus diarahkan untuk mencapai produksi bahan pangan yang dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Hal ini hanya mungkin terwujud bila tersedia lahan pertanian dalam jumlah (luasan) yang memadai. Untuk menjamin tersedianya lahan dalam jumlah yang memadai inilah, negara bisa menetapkan adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Memang benar, jika produksi pangan tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri, bisa saja negara mengimpor bahan pangan dari luar negeri. Hanya saja, kebijakan ini bisa dilakukan jika kondisinya memang memaksa; misalnya karena musim paceklik, atau terjadi bencana alam yang menyebabkan kegagalan panen, dan sebagainya.

Adapun dalam kondisi normal, maka negara harus mampu mewujudkan kemandirian pangan. Negara tidak boleh membuka peluang sedikit pun terciptanya ketergantungan dengan pihak luar, apalagi ketergantungan terhadap bahan pangan yang merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat. Sebab, jika hal ini terjadi, negara akan mudah dilemahkan oleh pihak asing. Selain itu, mengimpor produk pertanian dari luar, berarti mengeluarkan devisa; dan ini merupakan pemborosan devisa.

Padahal, negara sangat membutuhkan devisa itu untuk membangun sektor industri, yang merupakan strategi pokok pembangunan, yaitu menjadikan negara menjadi negara industri yang kuat dan maju.

Apabila ada individu rakyat yang memiliki lahan pertanian di wilayah yang ditetapkan negara sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan, lalu dia ingin mengalihfungsikan untuk perumahan, misalnya, maka negara bisa mengambil alih lahan tersebut dengan memberikan penggantian yang memuaskan dan tidak merugikan. Jadi, dalam hal ini, negara betul-betul konsisten dalam mengawal kebijakan politik pertaniannya, dengan tanpa merugikan rakyat.

Oleh: muhammadyusufansori | Oktober 20, 2008

Harga Kedelai Naik

SURAKARTA — Produsen tahu dan tempe di Surakarta bingung. Masalahnya, sejak Juli lalu mereka menikmati kedelai bersubsidi, tapi tiba-tiba kini harus gigit jari. Mulai Oktober ini, subsidi dihentikan. Belum jelas kapan subsidi kedelai akan digelontorkan kembali.

Akibatnya, produksi tahu-tempe membengkak. “Kedelai yang dijual di koperasi produsen tahu-tempe sekarang tidak melayani lagi kedelai bersubsidi,” kata Sutadi, seorang produsen tahu-tempe di sentra industri tahu-tempe Kranggan, Jebres, Surakarta.

Karena itu, dia harus membeli kedelai dengan harga pasar, Rp 6.250 per kilogram. Sebelumnya, dia sempat menikmati subsidi dari pemerintah, yakni potongan Rp 1.000 per kilogram. Dengan subsidi itu, produsen membeli kedelai dengan harga Rp 5.250 per kilogram.

Seorang produsen lainnya, Narmi, juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut dia, kedelai bersubsidi itu mulai tidak tersedia semenjak Lebaran. “Biaya produksinya jadi membengkak,” katanya. Untuk memenuhi bahan baku sebesar 1 kuintal per hari, Narmi terpaksa mengeluarkan tambahan biaya hingga Rp 100 ribu per hari.

Meski biaya produksi meningkat, kalangan produsen belum berani menaikkan harga. “Takut tidak laku,” katanya. Karena itu, kenaikan biaya produksi tersebut disiasati dengan mengubah ukuran menjadi lebih kecil.

Secara terpisah, pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Penanaman Modal Kota Surakarta, Joko Pangarso, membenarkan informasi terjadinya pencabutan sementara kedelai bersubsidi itu, tapi ia tidak tahu kapan kedelai subsidi akan diberikan kembali. “Alasan utamanya, karena harga kedelai sudah berangsur turun,” katanya.

Sebelum subsidi dikucurkan, harga kedelai di pasar mencapai Rp 7.500 per kilogram. “Sekarang sudah turun hingga Rp 6.250,” ujarnya. Tujuan utama subsidi tersebut, kata Joko, adalah mengendalikan harga di pasar. “Jadi targetnya sudah terpenuhi,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surakarta mengucurkan subsidi pembelian kedelai Rp 1.000 per kilogram kepada 335 produsen tahu-tempe. Lewat program itu, direncanakan produsen bisa menyerap 487,92 ton kedelai hingga akhir tahun ini. AHMAD RAFIQ-KORAN TMPO

Oleh: muhammadyusufansori | Oktober 17, 2008

Eksistensi Peternakan Indonesia

Dunia peternakan sebagai bagian dari salah satu komponen pembangunan di Indonesia menjadi hal yang sangat diperhitungkan. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar. Bahkan pemerintah pun menjadikan peternakan sebagai komponen revitalisasi pertanian di Indonesia.

Keinginan pemerintah ini ternyata tidak dapat terealisasi dengan lancar. Karena ternyata terjadi ketimpangan di lapangan. Kondisi ini membuat berbagai pihakyang terkait kewalahan menanganinya.

Harga daging yang melonjak tinggi akhir-akhir ini adalah satu contoh nyata bahwa ternyata revitalisasi peternakan tidaklah semudah yang direncanakan. Harga pakan yang tinggi serta ulah spekulan yang tidak dapat dicegah merupakan salah satu penyebab
tingginya harga daging.

Serangan penyakit juga menjadi hal yang dapat menghambat tercapainya program revitalisasi peternakan. Flu burung yang menyerang Indonesia akhir-akhir ini membuat menurunnya pendapatan para peternak unggas. Tidak bisa dipungkiri hal ini adalah buah dari opini publik yang sudah terbentuk.

Eksistensi peternakan Indonesia dapat kita cermati dari 4 aspek, yakni aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya modal dan kebijakan pemerintah.

1. Aspek Sumber Daya Manusia

Akhir-akhir ini budaya beternak di Indonesia semakin menurun dan masyarakat pun cenderung beralih ke sektor industri dan perdagangan. Iklim dunia peternakan di Indonesia yang kurang menjanjikan membuat masyarakat mulai meninggalkan dunia peternakan. Masyarakat desa yang identik dengan dunia ternak dan dunia tani akhir-akhir ini mulai meninggalkan kebiasaan mereka tersebut. Banyak para generasi muda yang memilih berurbanisasi ke perkotaan.

Apabila kondisi ini terus berlangsung maka kita dapat memprediksi eksistensi dunia peternakan beberapa dekade ke depan. Peternakan rakyat di pedesaan akan mulai menghilang karena sudah tidak ada lagi penerus usaha keluarga yang biasanya dalam skala kecil.

2. Aspek Sumber Daya Alam

Sumber daya alam Indonesia sangatlah kaya dan berpotensi untuk kelanggengan peternakan. Namun bencana yang terus melanda Indonesia turut mempengaruhi kondisi peternakan. Apalagi saat ini kita melihat efek dari global warming yang sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Kekurangan air dan pakan menjadi problem utama dari peternakan yang tentu saja tidak dapat dihindari.

Dengan kondisi seperti ini maka peternakan kehilangan perannya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Kegagalan
ekosistem (akibat ulah manusia) menjadi hal yang sangat vital dalam keberlangsungan peternakan. Ekosistem yang tidak menunjang membuat peternakan mengalami perubahan siklus yang semestinya. Hal tersebut berpengruh pada manajemen, feeding dan breeding yang biasa berlaku di dunia peternakan. Contohnya, kebuntingan sapi yang sulit lagi diprediksi karena pakan yang tidak tersedia dengan baik. Atau, musim beternak ayam broiler yang tidak tentu karena cuaca buruk di sepanjang tahun.

3. Aspek Sumber Daya Modal

Sudah menjadi hal yang lumrah, ketika iklim usaha peternakan melesu maka secara otomatis para pemilik modal akan melirik sektor usaha yang lain. Sangat sedikit pemodal yang bersedia berinvestasi di dunia peternakan. Ketidakpastian usaha bisa menjadi bumerang bagi pengusaha. Bukannya keuntungan yang akan dicapai malah mungkin kerugian yang melanda pengusaha.

Pada kondisi ini pemerintah hanya bisa menghimbau pemodal untuk berinvestasi di dunia peternakan. Tapi apa mau dikata, pemerintah pun tidak bisa berbuat lebih banyak karena pemerintah sendiri tidak mempunyai cadangan devisa yang tinggi untuk memenuhi sekor peternakan. Hampirsemua sumber daya modal diserahkan ke pemodal swasta yang notabene adalah
pengusaha asing.

4. Aspek Kebijakan

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama initidak selamanya berpihak pada peternak rakyat. Kebijakan impor yang mengalir deras membuat peternakan rakyat tidak mampu bersaing dengan produk luar negeri yang lebih murah. Misalnya, hampir semua daging sapi yang ada dipasaran dalah daging impor. Daging impor bisa lebih murah karena di negeri asalnya diberi subsidi yang dapat menurunkan harga. Sedangkan pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan hal itu. Alih-alih subsidi, devisa negara saja terus menipis.

Kalah bersaing adalah faktor yang membuat masyarakat enggan untuk melakukan usaha peternakan. Masyarakat tidak mau rugi karena biaya produksi yang tinggi sedangkan harga jual yang murah. Tidak terdapat margin yang memadai diantara keduanya. Untuk itu masyarakat lebih tertarik memilih sektor lain dibanding sektor peternakan.

Maka dari itu, akankah peternakan di Indonesia tetap eksis di masa yang akan datang. Padahal peternakan adalah sektor penyedia surplus pangan bagi masyarakat. Apabila kebutuhan pangan saja belum bisa teratasi maka negara tersebut terkategori negara miskin. Untuk itu, semuanya kembali pada kita sebagai masyarakat Indonesia.

(Referensi : Ekonomi
Pembangunan dan Perencanaan, ML. Jhingan, 2004)

Oleh: muhammadyusufansori | Oktober 17, 2008

Kebijakan Ketahanan Pangan

Mencermati kenaikan harga bahan pangan berarti kita harus mencermati pula kebijakan pemerintah dalam ketahanan pangan diIndonesia. Selama ini banyak kebijakan yang diambil seperti pengaturan laju distribusi pangan, peningkatan bea dan cukai impor pangan dan kebijakan lain yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia. Namun, semua kebijakan yang diambil tersebut hanyalah kebijakan temporer sebagai usaha menghadang laju kenaikan harga bahan pangan dalam negeri.

Untuk itu, harus ada kebijakan permanen yang bersifat jangka panjang dan meningkatkan ketahanan pangan dalam negeri dalam waktu yang lama. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat dibagi ke dalam 4 kelompok kebijakan, antara lain :

1. Kebijakan Kultural

Kebijakan kultural adalah kebijakan yang secara langsung berkaitan erat dengan komponen penunjang produksi pangan. Pemerintah harus berusaha meningkatkan produksi dengan penerapan teknologi yang sesuai dengan komoditas yang akan digarap. Misalnya, penggunaan traktor untuk membajak sawah atau penggunaan mesin perah untuk memerah susu sapi.

Selain itu, peningkatan sumberdaya manusia pun menjadi unsur penting yang harus dilakukan. Karena sumber daya manusia adalah komponen utama dalam laju produksi pangan. Pemerintah harus meningkatkan intensitas penyuluhan ke para petani dan peternak dengan berbagai metode dan materi. Petani diajak untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas komodits pangan yang digarapnya. Karena selama ini kualitas yang buruk menjadi salah satu penyebab sulitnya produk bersaing di pasaran.

Memang, kultur bertani petani diIndonesia akan berubah. Petani yang bertani dengan cara tradisional akan berubah menjadi petani konvensional dengan penerapan teknologi yang lebih modern.

2. Kebijakan Sektoral

Kebijakan sektoral adalah kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pertanian di daerahnya masing-masing. Di era otonomi daerah seperti sekarang, setiap daerah ingin menonjolkan komoditas unggulan setiap daerahnya masing-masing.

Ada daerah yang ‘melupakan’ sektor pertanian dan beralih ke sektor industri dan pertambangan dalam memenuhi pendapatan daerahnya. Supaya tidak terjadi hal demikian maka harus ada sinkronisasi kebijakan antara kebijakan pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut diimplementasikan dalam kesepakatan antara menteri pertanian, menteri perekonomian, menteri perdagangan, menteri perindustrian dan pejabat daerah.

Selama ini sudah terjadi over fungsi dari setiap daerah. Misalnya daerah yang seharusnya sebagai sentra produksi beras malah berubah menjadi sentra indusri. Hal ini terjadi di daerah pinggiran Kabupaten Bandung.

3. Kebijakan Fiskal

Kebiajkan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan keuangan nasional. Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan malah membuat mandeg sektor lain karena keuangan yang tidak memadai. Pemerintah harus bisa memberikan anggaran yang lebih besar unuk peningkatan produksi pertanian. Tentu saja anggaran itu harus sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada istilah ‘over anggaran’ yang berdampak pada naiknya angka korupsi pada proyek yang diselenggarakan.

Meskipun kondisi keuangan Negara sedang buruk bukan berarti harus ‘mengundang’ investor asing untuk membuka usaha di dalam negeri. Justru kalau hal itu terjadi maka akan timbul problem baru yaitu kapitalisme pertanian. Sebaiknya sebisa mungkin kita menggunakan sumberdaya nasional yang ada. Misalnya membuka jalan bagi para pengusaha dalam negeri untuk menanam modalnya dalam sektor pertanian. Tentu saja pemerintah harus bisa memberikan jaminan masa depan usaha yang baik.

4. Kebijakan Bilateral/Multilateral

Kebijakan bilateral/multilateral merupakan kebijakan yang berkaitan dengan bentuk kerjasama ekonomi yang dijalin Indonesia dengan Negara-negara lain di dunia. Kerjasama ekonomi seperti seperti APEC (Kerjasama Ekonomi Negara-negara Asia Pasifik), OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak), dan AFTA (Organisasi Perdagangan Bebas) merupakan salah satu penyebab fluktuatifnya harga bahan pangan nasional. Dengan bentuk kerjasama seperti ini, Indonesia tidak dapat menentukan kebijakannya sendiri. Kebijakan yang dikeluarkan harus disesuaikan dengan perjanjian kerjasama ekonomi yang telah disepakati.

Seharusnya pemerintah RI meninjau kembali kebijakan kerjasama ekonomi yang selama ini terjalin. Karena kerjasama tersebut merupakan bentuk imperialisme ekonomi Indonesia oleh Negara-negara maju. Misalnya, APEC (berdiri 1989) yang sengaja dibentuk untuk mengontrol laju ekonomi Negara-negara Asia Pasifik dan Amerika Latin. Sehingga Negara anggota APEC sulit untuk membendung produk impor yang masuk (biasanya lebih murah karena disubsidi). Dan tentu saja berpengaruh terhadap harga komoditas pangan dalam negeri. Kejadian seperti ini bukan hanya di Indonesia, di Meksiko pun terjadi hal yang sama. Dimana para petani jagung sulit untuk bersaing dengan jagung impor asal Amerika yang harganya cenderung lebih murah. (Media Indonesia, 11/2/2008).

Itulah kebijakan-kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan. Keempat kebijakan tersebut saling berkaitan satu sama lain dimana dan tidak dapat dipisahkan. Apabila ada satu saja jalan yang tidak ditempuh maka akan sulit untuk mewujudkan Negara yang aman dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Oleh: muhammadyusufansori | Oktober 17, 2008

Harga Beras Terus Naik!

Memasuki minggu terakhir di bulan Maret 2008 harga beras di pasar global merangsak naik keangka US$ 700/ton, level tertinggi dalam 20 tahun terakhir. Kenaikan harga ini merupakan sebuah pukulan bagi negara-negara konsumen beras seperti Indonesia dan negara kawasan Asia Tenggara lainnya. Kondisi ini ternyata tidaklah reda karena kenaikan terus berlanjut ke level US$ 800/ton di awal bulan April 2008. Sebuah pukulan berunun bagi Asia sebagai konsumen beras.

Menurut direktur IRRI (International Rice Reaserach Institute), Robert Zeigler, pemicu meroketnya harga beras sampai tiga kali lipat jika dibandingkan lima tahun lalu adalah wabah pes dan virus yang menyerang tanaman padi di Vietnam. Negara ini menjadi produsen padi terbesar kelima dan eksportir terbesar ketiga di dunia. Wabah ini dikhawatirkan menyerang negara-negar tetangga seperti China, Thailand, Myanmar dan Kamboja yang merupakan produsen utama beras dunia. Kondisi ini diperparah lagi dengan banjir yang melanda Jawa dan badai di Bangladesh, yang turut mengurangi produksi beras global. Permintan beras yang terus meningkat hingga mencapai 420 juta ton tidak dapat dipenuhi oleh persediaan beras yang hanya 70 juta ton.

Kenaikan harga beras dunia menambah satu lagi masalah yang melanda negeri ini. Setelah naiknya beberapa komoditi pangan di pasaran, harga beras kembali mewarnai kesengsaraan rakayat yang tidak pernah berhenti. Konsumsi beras nasional yang mencapai 37,89 juta ton pada tahun lalu tidak dapat terpenuhi dengan cadangan beras nasional yang hanya mencapai 35,79 juta ton. Karena itu Pemerintah mengimpor beras sekitar 2 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalan negeri.

Ada hal aneh yng disampaikan Menteri Pertanian Anton Apriyantono, dia mengungkapkan bahwa kita tidak perlu khawatir dengan melonjaknya harga beras dunia. Dia meramalkan bahwa iklim Indonesia pada tahun 2008 tidak terlalau ekstrem sehingga tidak berpengaruh besar terhadap produksi beras nasional. Optimisme itu juga didukung oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yasng menyebutkan bahwa terlah terjadi perluasan lahan pertanian padi sehingga terjadi peningkatan produktifitas. Karena perluasan lahan tersebut, pada tahun 2008 ini telah terjadi kenaikan produksi beras sebesar 2 %.1) Pertanyaannya, apakah kita bisa meramal cuaca setahun ke depan? Bukankah efek global warming menjadikan cuaca sulit untuk diprediksi? Lalu, apakah data BPS tersebut dapat dipercaya?

Pada kenyatannya, pengaruh harga beras dunia cukup besar terhadap harga dalam negeri. Meskipun saat ini sedang panen raya di beberapa daerah tetapi kita jangan melupakan ulah para spekulan yang memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai para pengusaha beras dalam skala besar malah mengekspor berasnya ke luar negeri dan mengurangi pasokan nasional. Untuk itu, Bulog harus bekerja keras mengawasi pola distribusi beras nasional. Dengan distribusi yang baik, diharapkan harga beras nasional tetap stabil walaupun tidak terjadi penurunan harga.

Untuk jangka panjang, pemerintah wajib melakukan perluasan lahan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Kita harus terus waspada terhadap alam yang kurang bersahabat dengan kita. Ternyata ramalam cuaca tidak dapat dijadikan acuan untuk meramal produksi beras di masa depan.

Sumber : 1) Media Indonesia edisis 22 Maret 2008; 2) Media Indonesia edisis 5 April 2008

« Newer Posts

Kategori