Oleh: muhammadyusufansori | Juni 24, 2009

Optimalisasi Potensi Desa

Pernah dimuat di Tribun Jabar edisi 24 Juni 2009

Bulan Juni dan Juli adalah bulan bertambahnya pengangguran di Indonesia. Pada bulan tersebut, banyak angkatan kerja lulusan SD, SMP, SMA atau Perguruan Tinggi yang mencari kerja sebagai konsekuensi hidup ketika lulus dari jenjang pendidikan yang ditekuninya. Kondisi ini tidak hanya ada di perkotaan dengan populasi pSuasana Desaenduduk yang banyak tetapi terjadi pula di pedesaan. Kondisi yang dilematis ketika usia angkatan kerja yang seharusnya produktif tidak dapat mengapresiasikan potensinya karena sempitnya lapangan kerja yang tersedia.

Krisis ekonomi berkepanjangan yang terjadi di negeri ini telah menyeret penduduk pedesaan untuk senantiasa melakukan urbanisasi ke perkotaan untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak. Opsi ini sudah menjadi tradisi diberbagai daerah sehingga begitu banyak pemuda desa yang berambisi untuk ‘mengadu nasib’ ke perkotaan. Kondisi ini membuat pola penyebaran penduduk yang tidak baik dimana potensi sumbedaya manusia cenderung terkonsentrasi di perkotaan.

Mengapa Harus Urbanisasi?

Rendahnya potensi daerah adalah salah satu alasan tingginya angka urbanisasi. Banyaknya penduduk usia angkatan kerja yang meninggalkan daerahnya menjadikan daerah asal mereka seakan terabaikan. Tren ‘merantau’ sudah menjadi hal yang lumrah sehingga ‘harus’ dilakukan oleh pemuda angkatan kerja.

Rendahnya minat seseorang untuk menggali potensi daerahnya juga menjadi alasan lain untuk mencari penghidupan di perkotaan. Banyak penduduk pedesaan yang tidak mengetahui kebutuhan penduduk daerah lain dimana daerahnya bisa memenuhinya. Misalnya, kebutuhan penduduk perkotaan akan sayuran dimana hanya pedesaan yang mampu menyediakannya. Selain itu, banyak kebutuhan pangan yang harus dipenuhi penduduk perkotaan dimana penduduk pedesaan dapat memenuhinya.

Mencari Potensi Desa dengan Menggali Informasi

Informasi yang tepat tentang kebutuhan masyarakat luas adalah hal penting untuk dapat menggali potensi daerah. Informasi tersebut bisa berasal dari media massa atau sumber langsung yang memiliki kebutuhan.  Untuk itu, kita harus rajin menggali informasi dengan jalan bersosialisasi dengan berbagai  kalangan seperti Pemerintah, pengusaha, pemilik pasar tradisional atau pasar modern dan kalangan yang mempunyai kepentingan dengan daerah yang kita huni.

Informasi yang kita dapatkan adalah hal berharga yang harus kita jaga. Untuk menjaganya, kita sosialiasikan dengan orang disekitar kita maka diharapkan mendapatkan informasi tambahan yang memperkaya pengetahuan kita. Terpeliharanya informasi potensi daerah menjadi pemicu seseorang untuk menggali potensi daerahnya. Banyak cara untuk memelihara potensi daerah yang kita miliki, diantaranya dengan mengadakan forum desa dimana dipertemukan antara masyarakat, Pemerintah dan kalangan yang berkepentingan. Forum ini menjadi ajang pertukaran informasi antara berbagai pihak terutama untuk generasi muda. Misalnya, pengusaha dari perkotaan yang membutuhkan sayuran untuk dijual di supermarket bertukar informasi dengan masyarakat setempat sedangkan Pemerintah bertindak sebagai mediator.

Saat ini, sering terjadi kebingungan di kalangan anak muda di pedesaan tentang ‘apa yang harus dilakukan’ ketika mereka menyelesaikan pendidikannya. Dengan adanya forum desa ini, maka diharapkan ada pencerahan sehingga para pemuda tahu apa yang harus dilakukan. Kebingungan itu tergambar dari banyaknya pemuda desa yang memilih menganggur daripada harus menggarap tanah milik keluarganya. Mereka beranggapan bahwa hasil bumi tidak dapat menghasilkan ‘uang’ yang selama ini mereka butuhkan.

Alangkah lebih baik jika para investor menanamkan modalnya di pedesaan sehingga akan menyerap cukup banyak tenaga kerja. Lemahnya investasi di pedesaan bisa menjadi penyebab kurang seriusnya masyarakat desa mengoptimalkan potensi daerahnya. Mayoritas dari mereka cenderung menggarap lahan apa adanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari. Investasi di bidang pertanian diharapkan menjadi pemicu para petani untuk meningkatkan hasil buminya sehingga akan terasa manfaatnya. Hal ini menjadi cerminan bagi para pemuda untuk menekuni usaha dibidang pertanian karena mereka melihat prospek yang cerah.

Kesungguhan

Semua pihak harus memperlihatkan kesungguhannya dalam memberdayakan masyarakat desa. Kesungguhan ini dapat terwujud dari terbukanya akses infromasi yang diinginkan. Tanpa adanya upaya yang serius maka tidak menjadi pendongkrak kesetabilan ekonomi pedesaan yang selama ini menjadi tumpuan.

Oleh: muhammadyusufansori | Juni 11, 2009

Susu Lokal dan Dampak Perdagangan Bebas

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zealand telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandaia Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area), yakni perjanjian kerjasama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Konsekuensi dari perjanjian tersebut adalah  turunnya tarif perdagangan produk peternakan seperti daging dan susu dari Australia dan New Zealand dinolkan pada 2017-2020.

Ternyata, kita tidak perlu menunggu lama untuk merasakan akibat dari perjanjian perdagangan bebas tersebut. Sekitar 40 ton susu di Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KSPBU) Lembang nyaris terbuang (Pikiran Rakyat, 2/4). Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sisa susu yang tidak terjual akibat adanya pembatasan kuota susu oleh salah satu Industri Pengolahan Susu (IPS). Penulis memprediksi kondisi ini sejak lama seperti yang telah ditulis di kolom Opini (2/4) dimana disana disebutkan bahwa ada dampak psikologis yang sangat berbahaya jika perjanjian ini dijalankan. Pihak IPS cenderung akan memilih susu impor karena harganya lebih murah dan kualitasnya pun lebih baik.

Selain itu, pihak IPS pun kembali mengurangi harga beli susu lokal sebesar Rp.200-Rp.300/liter yang tadinya Rp. 3.500/liter. Negosiasi ulang ini semacam ‘ancaman’ bagi peternak karena selama ini sudah terbentuk sistem distribusi susu sapi yang kaku dimana IPS selalu menjadi oligopsoni. Pihak IPS sudah menjadi kartel yang terbentuk dengan sengaja sehingga kendali perdagangan senantiasa mereka pegang. Pihak peternak tidak mempunyai pilihan lain selain menurunkan harga jual susu ke IPS jika susunya ingin ditampung.

Pemerintah Berpihak pada Siapa?

Bila kondisinya sudah seperti ini sebenarnya siapa yang salah? Penulis benar-benar tidak mengerti, apakah Pemerintah menandatangangi perjanjian perdagangan bebas ini hanyalah sekedar ikut-ikutan atau atas tekanan para pengusaha dan pihak asing? Adanya perjanjian ini pasti sudah diketahui dampak buruknya bagi perekonomian nasional namun tidak menjadi sebuah prioritas dalam menentukan kebijakan.

Seharusnya, Pemerintah tidak mendantangani perjanjian tersebut jika tahu akan berdampak buruk bagi peternakan lokal. Kita semua tahu, kondisi peternakan lokal sedang terpuruk namun bukan berarti memberikan ruang kepada pengusha untuk mengeksploitasi mereka. Seakan, kekuasaan ada ditangan Pengusaha bukan berada di tangan Pemerintah sebagai penentu kebijakan. Proteksi Pemerintah terhadap peternak lokal tetap harus dilakukan supaya IPS tidak semena-mena menurunkan harga beli susu dan mencampakan peternak lokal begitu saja.

Apabila kondisinya sudah seperti ini, maka  Pemerintah kebingungan mencari solusi terbaik. Pemerintah berada dalam kondisi dilematis antara dua pihak yang harus dilindungi yakni peternakan lokal atau kepentingan pengusaha. Maka dari itu, Pempov Jabar mempunyai program ‘bagi-bagi susu’ kepada anak SD untuk mengurangi dampak kerugian atas ‘sistem perdagangan yang bobrok’ ini. Namun, ini bukanlah solusi yang aktif karena inti permasalahannya bukan pada habis atau tidaknya susu di Peternak tetapi keberlangsungan usaha peternakan rakyat itu sendiri yang terancam ‘punah’. Lagipula, mampukah pemprov membeli sekian ton susu yang ada padahal kondisi keuangan negara sedang mengalami krisis?

Selain itu, Pemerintah pun mulai mempertimbangakn untuk menggunakan stimulus fiskal untuk menutup penurunan harga pembelian susu dari peternak oleh IPS. Lagi, opini ini tidak melihat akar masalah yang  ada dan terpaku pada ‘cara berpikir pragmatis’. Ya, Pemerintah harus mengeluarkan banyak uang hanya untuk melindungi pengusaha _agar usahanya tetap untung_ yang seakan membantu kesulitan peternak_yang susunya tidak dapat terjual_. Dalam hal ini, Pemerintah hanya menghambur-hamburkan uang padahal masih banyak infrastruktur peternakan yang lebih penting untuk dibangun seperti pengairan, padang rumput dan teknologi pemerahan.

Beginilah salah satu bentuk penjajahan model baru yang sedang kita alami. Untuk itu, sudah saatnya kita menyadari bahwa  banyak konsekuensi logis ketika roda perekonomian yang ada tidak berpihak pada rakyat. Pemerintah senantiasa membentuk ‘solusi pura-pura’ yang seakan melindungi peternak padahal itu adalah alternatif yang seharunya tidak dipilih. Jika Pemerintah masih punya alternatif utama _yang aman_, kenapa masih memilih alternatif lain?

Oleh: muhammadyusufansori | Mei 1, 2009

Mengikuti Perilaku Konsumen dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan

Di tengah persaingan pasar seperti saat ini, para produsen kebutuhan pangan perlu memperhatikan prilaku konsumennya sebagai pembelajaran untuk senantiasa melakukan inovasi. Inovasi harus dilakukan untuk mengimbangi hegemoni pedagang besar dan retail-retail yang sedang menjamur di berbagai penjuru negeri. Dengan menjamurnya retail-reatail skala besar_bahkan transnasional_, maka sudah dapat dipastikan para pedagang tradisional kehilangan pelanggannya. Berbagai kemudahan dan daya tarik dari retail-retail tersebut menjadi salah satu alasan konsumen beralih dari pasar tradisional ke pasar modern.

Apabila kita perhatikan, konsumen dalam negeri cenderung mengikuti ‘trend’ dalam berbelanja dibandingkan sekedar memenuhi kebutuhannya. Sering kita melihat seseorang yang sekedar membeli beras, telur atau bahan pokok lainnya di supermarket padahal dia bisa membelinya di pasar tradisional. Iklan yang begitu kuat menjadi penyebab ketertarikan masyarakat untuk berbelanja di supermarket. Trend berbelanja ini lambat laun akan mengubah perilaku konsumen secara keseluruhan sehingga mereka meninggalkan pasar tradisional. Dengan begitu, pasar tradisional pun mengalami penurunan pendapatan bahkan terancam punah.

Ikuti Keinginan Konsumen

Di tengah trend masyarakat yang sedang berubah itu, maka kita sebagai pedagang kecil tidak salah jika mengikuti ‘keinginan mereka’. apalagi, jika barang yang kita jual ke konsumen adalah bahan pangan yang tidak mungkin ditinggalkan maka kita perlu melakukan inovasi. Para pedagang kecil harus memiliki keyakinan bahwa produknya masih bisa dijual karena masyarakat masih membutuhkan bahan pangan sebagai pemenuh kebutuhan primer.

Konsumen menginginkan tempat yang nyaman ketika berbelanja maka tidak salah jika pedagang pun memberikan kondsisi yang nyaman bagi para pembelinya. Saat ini, pasar tradisional yang terkesan kumuh menjadi penghambat utama masyarakat untuk berbelanja di sana. Perilaku masyarakat Indonesia yang tidak bersih memang sulit dihilangkan dari kehidupannya. Kesadaran akan kebersihan harus kita bangun sedari sekarang dengan memulainya dari hal-hal kecil. Tidak ada salahnya bila di depan kios kita disediakan tempat sampah sehingga sampah tidak berceceran dimana-mana.

Promosi produk merupakan hal yang jarang dilakukan oleh para pedagang tradisional sehingga begitu wajar jika persaingan dengan retail sulit untuk dibendung. Promosi yang dilakukan oleh pasar modern menjadi ciri khas yang tidak mungkin ditinggalkan. Keinginan orang untuk berbelanja ke supermarket tidak akan muncul begitu saja tanpa danya input pengetahuan dari luar tentang suatu produk yang dijual. Memang, terkesan biaya promosi itu mahal sehingga banyak pedagang yang enggan melakukannya. Padahal, banyak model promosi sederhana yang bisa dilakukan dengan biaya yang relatif murah. Kita tidak perlu memasang iklan di media massa tetapi cukup dengan membuat selebaran (pamflet, leaflet) dan disebarkan ke teman terdekat, keluarga atau bahkan lingkungan sekitar tempat tinggal kita.

Ketika kita memasarkan produk kita, alangkah lebih baik jika kita memiliki ciri khas. Misalnya, telur yang kita jual akan menadapatkan bonus satu butir telur jika pembeli membeli satu kilogram. Menurut perhitungan, kita tidak akan mengalami kerugian dengan adanya bonus semacam itu, justru hal tersebut mendongkrak daya jual produk kita. Pernahkan kita memperhatikan, masyarakat tertarik berbelanja ke supermarket hanya sekedar tertarik bonusnya saja padahal nilai mominalnya tidak seberapa.

Pasar tradisional yang terkesan becek_sehingga disebut pasar becek_ adalah halangan terberat untuk menarik konsumen berbelanja ke sana. Kondisinya yang semakin memprihatinkan tidak terlepas dengan prilaku kita juga sebagai pedagang. Pedagang tradisonal yang tidak disiplin semakin adalah kendala utama dalam memperbaiki citra pasar tradisional. Kita tidak bisa terus ‘mengemis’ kepada Pemerintah agar ada upaya perbaikan. Justru, pasar tradisional yang sederhana menjadi daya tarik konsumen asalkan lingkungannya nyaman, aman dan tertib.

Dalam memenuhi kebutuhan pangan, konsumen masih banyak yang lari ke pasar tradisional karena retail tidak dapat memenuhinya. Kelebihan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena ini menjadi modal dimana hanya pasar tradisional yang masih memilikinya. Namun, peluang itu tidak akan termanfaatkan dengan baik jika para pedagang tidak dapat menangkapnya.

Ada banyak konsep yang disampaikan oleh berbagai kalangan untuk mendongkrak produksi pertanian dalam negeri. Namun, ternyata Rosululloh memiliki konsep untuk mengatasi krisis pangan yang terjadi jauh-jauh hari sebelum Thomas Robert Maltus mengeluarkan teorinya. Beliau memberikan perintah kepada masyarakat untuk senantiasa mengelola tanah yang dimilikinya sehingga setiap jengkal tanah yang ada akan termanfaatkan. Bahkan beliau memberikan ‘reward’ kepada seseorang sebidang tanah mati bagi penggarapnya.

Barangsiapa menghidupkan lahan mati maka lahan itu untuk dia. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)

Saat ini, begitu luasnya lahan mati _tidak termanfaatkan_ oleh manusia sehingga banyak juga petani yang enggan untuk mengelola lahan miliknya. Saya pikir, persoalan sederhana seperti ini yang menjadi penyebab semakin menurunnya produksi pertanian nasional. Memperhatikan kondisi ini, Pemerintah berusaha untuk melakukan ekstensifikasi lahan pertanian dengan terus menambah lahan pertanian. Namun, muncul masalah baru yakni begitu banyak pula lahan yang dialihfungsikan menjadi lahan industri dan pemukiman.

Dalam Politik Ekonomi Islam, masyarakat ‘dipaksa’ untuk melakukan kegiatan pertanian seperti menaman tanaman pangan, beternak atau membuat tambak-tambak ikan. Sikap tegas Pemerintah ketika menuntun masyarakat dalam bertani menjadi jalan untuk mendorong meningkatnya produksi pertanian. Ternyata, selain masalah lahan dan teknologi, kondisi sosial budaya menjadi faktor penting dalam menentukan arah politik pertanian. Masyarakat saat ini cenderung tertarik bekerja di sektor industri dan jasa dibandingkan sektor pertanian. Begitu banyak pemuda desa yang berurbanisasi ke perkotaan dan enggan untuk bertani seperti orangtuanya.

Di era globalisasi saat ini, masyarakat diajak untuk melirik sektor industri dan jasa serta melupakan sektor pertanian. Pembentukan pola pikir menjadi hal penting untuk merubah orientasi kerja masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika sektor industri mulai melemah maka sektor jasa menjadi alternatif untuk mencari kerja. Sektor jasa komunikasi dan keuangan menjadi primadona para pencari kerja karena ternyata sektor ini mampu bertahan di era krisis ekonomi yang sedang terjadi.

Pola penyebaran penduduk yang tidak teratur bisa diatasi dengan ‘pemaksaan’ Pemerintah kepada masyarakat dalam mengelola tanah miliknya. ‘Pemaksaan’ yang dimaksud bukanlah bentuk pemaksaan fisik dan intimidasi tetapi berupa dorongan sosial untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak harus pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Pemerintah harus bisa menjelaskan hikmah-hikmah dibalik ‘pemaksaan’ ini.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat akan merasakan dengan nyata bahwa sektor pertanian dapat menjadi alternatif ketika kondisi ekonomi sedang mengalami kesulitan. Kita tidak bisa terus menyalahkan Pemerintah karena tidak bisa menyediakan beras murah padahal kita sendiri yang tidak mau mengelola lahan-lahan kosong yang terlantar begitu saja. Bahkan parahnya lagi, banyak pemilik lahan yang menyewakan lahannya pada orang lain untuk sekedar dijadikan kawasan wisata.

Dalam pandangan Islam, tanah bukanlah investasi untuk dimiliki dan ditelantarkan begitu saja. Tanah adalah aset berharga yang harus dikelola dan sentiasa termanfaatkan sehingga roda ekonomi akan terasa walaupun sedikit. Masyarakat pun senantiasa terdorong untuk beraktifitas di lahan mereka dan enggan memberikannya kepada orang lain karena bila sebidang lahan tidak dikelola dalam waktu tiga tahun maka tanah tersebut akan diberikan kepada orang yang siap mengelolanya.

Yahya bin Adam meriwayatkan melalui sanad Amru bin Syu’aib mengatakan:

“Rosululloh saw. telah memberikan sebidang tanah kepada beberapa orang dari Muzainah atau Juhainah, kemudian mereka menelantarkannya, lalu ada suatu kaum menghidupkannya. Umar berkata: ‘Kalu seandainya tanah tersebut pemberian dariku, atau dari Abu Bakar, tentu aku mengembalikannya, akan tetapi (tanah tersebut) dari Rosululloh saw.’ Dia (Amru bin Syuaib) berkata; “Umar mengatakan:’Siapa saja yang mengabaikan tanah selama tiga tahun, tidak dia kelola, lalu ada orang lain mengelolanya, maka tanah tersebut menjadi miliknya.”

(Politk Ekonomi Islam, Abdurrahman Al-Maliki)

Memang, ambruknya sektor pertanian di negeri ini karena ada banyak faktor kebijakan yang keliru. Namun, hal itu tidak menjadi satu-satunya faktor menurunnya produksi pertanian dalam negeri. Faktor terpenting adalah melemahnya hasrat masyarakat dalam mengelola lahan pertanian. Ada banyak kemungkinan penyebab hal ini, diantaranya:

Pertama, pola pikir masyarakat digiring untuk melupakan sektor pertanian sejak usia dini. Sebaliknya, pendidikan di negeri ini lebih mengenalkan sektor industri sehingga Sekolah Kejuruan menjamur dimana-mana.

Kedua, masyarakat tidak mampu mengenal potensi pasar produk pertanian dan terjebak dengan sikap bertani ‘alakadarnya’. Sikap ini berpengaruh pada generasi berikutnya dimana mereka tidak bisa melihat dengan nyata peluang usaha pertanian.

Ketiga, masyarakat belum bisa membedakan dengan nyata pola hidup usaha pertanian _notabene di desa_ dengan kehidupan perkotaan. Jika, masyarakat bisa merasakan pola hidup hemat dan bersahaja ala petani maka banyak penduduk yang kembali ke desa dan menghidupkan lahannya yang sudah lama terlantar.

Dari sekian banyak kemungkinan, namun yang pasti faktor sumber daya manusia adalah faktor utama menurunnya produk pertanian kita. Alam negeri ini yang begitu melimpah tidak akan pernah berharga bila kita tidak berusaha untuk mengelolanya. Untuk itu, sudah seharusnya generasi negeri ini diperkenalkan dengan kondisi alamnya sendiri. Mereka jangan diberi harapan semu tentang ‘pertumbuhan industri’ atau ‘kekuatan ekonomi kerakyatan’ jika mereka tidak mau diajak ke ladang untuk sekedar mencangkul dan bercocok tanam. Ajak anak-anak kita ke sawah dan libatkan mereka dengan dunia petani maka mereka akan merasakan indahnya bersatu dengan alam.

Generasi yang dibutuhkan negeri ini adalah generasi yang punya pandangan ke depan dan tidak banyak mengeluarkan ‘teori-teori kosong’. Tembok-tembok ‘pemikiran barat’ hanya akan menjadi penghalang bagi kemajuan mereka. Mereka terlalu jauh melihat indahnya negeri orang padahal negerinya sendiri begitu indah. Kalau tidak indah, kenapa negeri ini selalu menjadi rebutan?

Oleh: muhammadyusufansori | April 5, 2009

Pembatasan Impor Demi Peternak Lokal

Tulisan ini pernah dimuat di Pikiran Rakyat edisi 4 April 2009

susuKetika membaca headline PR edisi kamis (2/4/2009) yang berjudul Peternakan Terpukul penulis sudah memprediksinya sejak awal. Pekiraan ini muncul ketika membaca PR edisi sabtu (21/3/2009) dimana beberapa pakar menanggapi kebijakan perpanjangan impor dari Australia dan New Zealand. Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa kebijakan perpanjangan impor produk peternakan ini harus diikuti dengan pemberian subsidi kepada peternak terutama sektor budidaya yang banyak mengalami kendala. Bahkan ada yang berpendapat bahwa pemerintah provinsi harus menyediakan dana untuk membeli susu dari peternakan rakyat dan diberikan kepada anak sekolah untuk memperbaiki gizi mereka.

Adanya tuntutan subsidi dan pembelian susu dari peternak bukanlah solusi yang aktif ketika menghadapi membanjirnya produk peternakan impor terutama susu dan daging sapi. Pendapat ini seakan meng-iyakan keputusan Menteri Perdagangan untuk membuka kran impor selebar-lebarnya tanpa memperhatikan kondisi peternakan lokal yang semakin terseok-seok.

Subsidi peternakan diberikan untuk menggenjot produksi supaya dapat memenuhi kebutuhan pangan sumber protein nasional. Subsidi dapat diberikan berupa bantuan finansial atau subsidi pakan supaya lebih murah dibandingkan harga sesungguhnya. Dengan begitu, peternak pun dapat berupaya meningkatkan produksinya karena sarana produksi murah dan memadai. Namun, pemberian subsidi tidak akan bisa menyaingi membanjirnya produk impor karena kran impor yang tidak dibatasi dengan proporsional. Kalaupun peternak dapat meningkatkan produksinya dan terbentuk harga yang murah maka konsumen akan cenderung memilih produk impor karena kualitasnya lebih terjaga dengan harga yang sama murahnya.

Saat ini, penulis merasakan kenaikan harga susu lokal yang biasa dijual dari koperasi ke Industri Pengolahan Susu (IPS). Kenaikan harga pakan menjadi penyebab utama terus merangkaknya harga susu lokal. Keadaan ini mendorong IPS untuk beralih ke susu impor dengan meningkatkan kuantitas pemakaian susu impor dibandingkan susu lokal. Apalagi selama ini susu impor menjadi bahan mayoritas yang dipakai IPS. Ingat, laju ekspor-impor lebih cepat dibandingkan proses produksi susu yang jauh lebih lambat, artinya kalaupun ini dilaksanakan tidak akan efektif untuk menandingi laju produk impor yang jauh lebih cepat. Ketika susu impor sudah dibeli konsumen maka Pemerintah masih sibuk membagikan subsidi ke peternak!

Begitupun, opini untuk membeli susu dari peternak rakyat oleh Pemprov Jabar merupakan hal yang rancu. Opini ini seakan mengalihkan isu utama yakni adanya pembukaan kran impor yang terlampau besar. Kita semua maklum, di tengah krisis yang terjadi dana yang ada sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih penting seperti jalan raya, perairan dan lahan pertanian. Jika opini ini direalisasikan justru banyak hal yang menjadi kendala seperti infrastruktur yang belum tersedia. Akan butuh banyak waktu untuk menyediakan semua itu sedangkan produk impor sudah lebih dulu sampai ke anak sekolah sebagai konsumen! Selain itu, apakah bisa semua anak SD se-Jawa Barat diberi susu gratis?

Sebagai konsumen dan pedagang susu, saya melihat bahwa harus ada pembenahan kebijakan perdagangan produk peternakan. Saya mengerti bahwa penurunan bea masuk adalah konsekuensi ketika produk nasional ingin masuk ke Australia dan New Zeland. Namun, jangan sampai setiap perjanjian perdagangan yang telah ditanda tangani sarat dengan kepentingan pihak swasta yang ingin produknya laku di pasaran. Coba kita pilih, apakah produk kita terjual ke luar negeri tetapi peternak lokal menjerit-jerit atau produk kita tidak terjual ke luar-negeri tetapi ekonomi rakyat membaik karena mengandalkan produk nasional? Bagaimana kita bisa ‘mencintai produk nasional’ jika produk impor lebih banyak beredar di pasaran dan mudah didapatkan.

Nasi sudah menjadi bubur, perjanjian telah ditanda tangani, ada baiknya jika jalur distribusi yang selama ini ada diubah. Susu dari peternak biasanya dijual ke koperasi dan diangkut ke IPS hingga sampai ke konsumen akhir. Supaya distribusinya lebih cepat, maka sebaiknya susu yang dikumpulkan ke koperasi dijual langsung ke konsumen. Biarlah koperasi bersaing dengan IPS dalam memasarkan produknya. Susu dapat dijual dalam bentuk susu segar atau pasteurisasi dengan kemasan sederhana sehingga harganya murah. Sesuai pengalaman penulis, konsumen cenderung menyukai susu segar atau ‘susu murni’ karena ada anggapan belum dicampur apapun. Dengan promosi yang intensif, maka proses produksi bisa dilakukan tanpa perlu teknologi yang mahal.

Jatinangor, 2 April 2009

Muhammad Yusuf Ansori  (Pedagang Susu dan Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran, Tinggal di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Phone: 081910268007; (022) 93272549)

Oleh: muhammadyusufansori | Januari 19, 2009

Susu Segar sebagai Alternatif Kebutuhan Susu Nasional

Kebutuhan susu nasional semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia. Kebutuhan ini senantiasa diikuti dengan peningkatan impor susu dari luar negeri (terutama Australia dan New Zeland) untuk menjawab melonjaknya permintaan akan kebutuhan susu. Disatu sisi, kita patut bersyukur bahwa ternyata kesadaran gizi masyarakat mengalami perubahan ke arah lebih baik. Namun disisi lain, peningkatan permintaan ini tidak bisa diimbangi oleh peningkatan jumlah produk susu nasional.

Saat ini peternak sapi perah lokal hanya bisa memenuhi kebutuhan susu dalam negeri sekitar 20-30% dari seluruh kebutuhan masyarakat Indonesia. Angka ini terus merosot seiring dengan banyaknya peternak yang meninggalkan kebiasaan mereka untuk beternak sapi perah. Saat ini harga susu segar di tingkat petani berkisar antara Rp. 3.300 – Rp. 3.400 per kilogram (Kg) (Kompas, 16/1/2009). Rendahnya harga beli koperasi dari peternak menjadi kendala tersendiri untuk menutup usaha mereka. Selain itu, kondisi sosio-antropologis masyarakat yang berubah akibat adanya pengaruh taraf berfikir sebagai ekses media akan gaya hidup metropolis. Apabila kita menyisir ke sentra peternakan sapi perah seperti Pangalengan, Lembang atau Tanjungsari maka jangan aneh bila banyak peternak yang menjual sapinya dan menukarnya dengan sepeda motor atau dijadikan modal usaha lain.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dengan meminta Pemerintah untuk menaikan bea masuk bahan baku susu impor. Diharapkan dengan tingginya bea masuk (BM) maka dapat mengerem atau mengendalikan kran impor sehingga menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap susu impor. Namun, apakah ini saran ini efektif?

Jika dicermati, sebenarnya masalah mandegnya usaha ternak perah di Indonesia adalah sistem distribusi yang terlalu kompleks. GKSI sebagai koperasi susu nasional lebih berperan sebagai bandar daripada sebagai fasilitator. Sistem pembelian monopsoni susu sapi perah dari peternak sebaiknya dihapus dengan cara menghilangkan peran GKSI yang bersifat sebagai bandar dan meningkatkan perannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi para peternak. Bea masuk impor yang ditingkatkan hanyalah mengalihkan masalah sesungguhnya.

Para pengusaha Industri Pengolahan Susu (IPS) selama ini enggan membeli susu dari peternak karena kualitas susu yang kurang baik serta harga yang terlalu tinggi. Memang, kebiasaan minum susu segar di Indonesia sangat minim sehingga banyak yang memilih susu kemasan dengan berbagai perlakuan. Iklan dimedia menjadi senjata utama untuk mengubah persepsi masyarakat ini. Tetapi, apabila Koperasi berani untuk memotong jalur distribusi dengan cara menjual langsung produk kepada konsumen maka harga susu segar di masyarakat akan lebih murah. Lambat laun harga yang murah akan meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk mengkonsumsi susu segar. Selama ini terkesan bahwa peternak lokal tergantung pada IPS sehingga terjadi manipulasi distribusi. Manipulasi ini membuat peternak tidak bisa menentukan harga dan terkesan ‘mengemis’ kepada IPS. Sikap peternak ini ternyata diikuti oleh peran koperasi yang tidak mau berani mengembangkan usahanya dengan menjual produk mereka langsung ke konsumen.

Adanya kongkalikong GKSI dengan IPS menjadi mengganjal berkembangnya usaha persusuan Indonesia. GKSI bukanlah sebagai lembaga swadaya pengayom peternak tetapi lebih sebagai distributor tunggal susu di Indonesia. Jadi, tingginya harga beli dari peternak tidak menjadi solusi atas permasalahan ini justru menjauhkan masyarakat dari kebiasaan mengkonsumsi susu segar. Jelas, susu kemasan lebih murah dan terjamin kualitasnya daripada susu segar dari peternak. Padahal ketergantungan konsumen pada susu olahan akan menurun apabila adanya propaganda yang baik tentang hal ini. Apalagi harga susu segar yang murah dan berkualitas baik menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Memang, akan banyak kendala yang dihadapi apabila pola distribusi langsung ini dijalankan. Namun, kondisi ini akan menjadi pemicu peternak karena lebih tahu kondisi pasar sebenarnya. Mereka tidak akan terus dibodohi oleh kartel persusuan Indonesia dimana peternak disamakan dengan sapi mereka yakni sebagai ‘perahan’. Kualitas susu yang kurang baik akan diperbaiki oleh peternak karena peternak lebih tahu apa yang diinginkan konsumen. Pikiran mereka lebih terbuka dan semakin tertarik dengan usaha yang selama ini ditekuni. Pendidikan petrnak yang randah tidak menjadi hambatan mereka untuk mengembangkan usaha mereka walaupun dengan modal yang seadanya.

Singkatnya, sebaiknya Koperasi membuka outlet susu segar di lokasi mereka beada terlebih dahulu dan mengembangkannya ke daerha lain. Konsumen akan tertarik untuk membeli susu segar dari outlet tersebut karena susu adanya kampanye ‘nyata’ bahwa susu segar sebagai alternatif kebutuhan susu masyarakat. Dengan begitu, peran koperasi akan lebih terasa oleh peternak karena peternak lebih memahami jalur distribusi poduknya. Memang, usulan ini sederhana tetapi menjadi pendidikan nyata bagi peternak daripada selama ini hanya diberi bonus apabila mau meingkatkan kualitasnya. Konsumen akan meminta peningkatan kualitas susu langsung kepada peternak dan peternak pun meresponnya dengan lebih sigap.

Jatinangor, 19 Januari 2009

Oleh: muhammadyusufansori | Januari 16, 2009

Ajaran dari Bapak tentang Filosofi Beternak Domba

Ketika aku menuntut ilmu di Kampus Unpad ternyata banyak hal yang kudapatkan ketika dulu Bapa menyuruhku untuk memelihara domba. beternak merupakan sebuah pelajaran untuk kita supaya kita terbiasa hidup dengan penuh tekanan, disiplin serta selalu punya semangat untuk meraih masa depan. Filosofi itu baru terasa ketika kita memlainya dari sekarang.

Oleh: muhammadyusufansori | Desember 2, 2008

Beternak Domba dalam Rangka Menyambut Idul Qurban

images1Sudah menjadi kebiasaan ketika Idul Adha telah tiba, para petrnak, domba, sapi dan kerbau berburu pembeli. Even tahunan ini menjadi ajang untuk mencari keuntungan di balik bisnis dunia peternakan yang semakin terbuka luas. Potensi ini berkembang seiring dengan bertembahnya jumlah penduduk dunia yang membutuhkan bahan pangan terutama pangan sumber protein.

Dalam memenuhi kebutuhan hewan qurban, domba bisa menjadi alternatif dibandingakn sapi atau kerbau. Ada banyak kelebihan ternak domba dibandingkan dengan ternak sapi atau kerbau, diantara kelebihan tersebut adalah:

  1. Reproduksinya efisien, yang dapat ditingkatkan dengan jalan usaha perbaikan tatalaksana pemeliharan. Perbaikan tatalaksana pemeliharaan tersebut akan diikuti adanya kemampuan dalam meningkatkan jumlah atau kelahiran.
  2. Pada waktu laktasi, penggunaan energi untuk produksi air susu dapat lebih efisien dibandingkan dengan ternak lain.
  3. Daya adaptasi ternak yang tinggi, sehingga dapat mengkonsumsi lebih banyak jenis pakan hijauan.
  4. Domba memiliki daya seleksi yang lebih efektif dalam kondisi pengembalaan dibandingkan dengan jenis ternak yang lain.
  5. Domba lebih tahan terhadap beberapa penyakit, terutama Tryponoso miasis dibandingkan ternak lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tanah yang tidak dapt digunakan untuk ternak lain, dapat dimanfaatkan oleh domba.

Selain kelebihan diatas, ternak domba juga mempunyai potensi ekonomi sebagai lapangan usaha dibandingkan dengan ternak besar lain, yakni:

  1. Badan ternak domba relatif kecil dan cepat dewasa, sehingga usaha ternak domba memiliki keuntungan ekonomi yang cukup tinggi.
  2. Domba merupakan ternak ruminansia kecil yang dalam pemeliharaan tidak memerlukan lahan atau tanah yang luas.
  3. Investasi usaha ternak domba membutuhkan modal relatif kecil, sehingga setiap investasi lebih banyak unit produksi yang dapa tercapai.
  4. Modal usaha untuk ternak domba lebih cepat berputarnya, sebab ternak domba cepat dewasa kelamin dan lebih cepat diptoong dibandingkan dengan ternak ruminansia lain seperti sapi atau kerbau.
  5. Karkas domba yang kecil akan lebih mudah dijual, sehingga relatif lebih cepat dikonsumsi. Hal ini sangat penting bagi daerah peternakan domba yang sistem pemasarannya belum sempurna atau jauh dari keramaian konsumen.
  6. Domba memiliki sifat suka bergerombol sehingga memudahkan dalam pemeliharaan sistem gembala, terutama jika pemeliharaan diserahkan anggota keluarga yang belum dewasa atau yang sudah sangat tua.

So, mari kita mulai beternak domba walapun dalam skala kecil. Hal yang terpenting adalah kemauan dalam diri kita untuk memulai. Coba kita perhatikan berbagai potensi ternak domba diatas, insya alloh, setiap tahun akan ada orang yang membeli domba kita untuk keperluan berkurban. Jadi, jangan khawatir kita mengalami kesulitan dalam memasarkannya. Mudah-mudahan, setiap ekor ternak yang kita miliki dapat menambah populasi ternak di Indonesia yang sudah mengalami penurunan.

Oleh: muhammadyusufansori | Nopember 4, 2008

Usaha Peternakan Domba Rakyat, Upaya Mempertahankan Tradisi

Peternakan domba rakyat merupakan bentuk kebiasaan masyarakat pedesaan yang sudah lama ada di Indonesia. Di pedesaan di Jawa Barat banyak dijumpai keluarga yang memiliki ternak domba dengan jumlah sedikit bahkan tidak lebih dari 10 ekor. Pemandangan ini menjadi ‘penghias’ susana desa terutama di daerah pegunungan dengan kultur bertani dan beternak sebagai mata pencaharian.

Kebiasaan ini merupakan kebiasaan keluarga yang sifatnya turun temurun dari generasi ke generasi. Peternak seakan tidak mau meninggalkan ‘warisan keluarga’ ini walaupun mereka harus memeliharanya dalam jumlah yang sangat sedikit. Terlalu sering mereka mengalami kerugian karena secara perhitungan ekonomi usaha yang mereka lakukan tidak membuahkan laba. Apabila suatu saat domba milik mereka dijual, barang tentu dengan harga alakadarnya yang sudah ditentukan oleh tengkulak/bandar domba. Mereka tidak memikirkan perihal untung atau rugi tetapi ada kepuasan tersendiri ketika mereka dapat menuai hasil dari apa yang selama ini mereka lakukan.

Saat ini, penulis tidak melakukan pengamatan secara kemperensif dari seluruh peternak domba di Jawa Barat. Tulsan ini lahir dari pengalaman penulis sebagai peternak domba, mahasiswa Fakultas Peternakan dan konsumen daging domba. Selama ini terlihat bahwa usaha ternak domba hanya sebagai komoditas peternakan yang tidak diunggulkan dibandingkan sapi potong dan ayam broiler. Hal ini terjadi karena konsumen daging domba masih terbilang sedikit bila dibandingkan dengan konsumen daging sapi dan daging ayam. Para peternak mengalami kesulitan pemasaran walaupun sebenarnya peluang usaha ternak domba ini masih terbuka luas.

Penduduk pedesaan merupakan tipe penduduk yang kurang bisa berkarya secara optimal. Tingkat pendidikan menjadi kendala utama dari pembentukan pola pikir penduduk pedesaan. Mereka sering merasa cukup dengan apa yang mereka miliki selama ini sehingga tidak terpacu untuk melakukan usaha lebih baik lagi. Kondisi peternakan rakyat yang minim menjadi gambaran betapa usaha ternak rakyat saat ini masih merupakan tradisi keluarga sebagai tabungan di masa depan.

Sumberdaya alam yang tersedia kurang bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh peternak. Tidak adanya modal menjadi alasan utama kurang berkembangnya usaha ternak domba. Apalagi saat ini kondisi alam sudah tidak menentu. Musim kemarau panjang menyebabkan penyediaan pakan sebagai penunjang produksi semakin berkurang. Peternak pun terpaksa mengembalakan dombanya di tegal atau tanah lapang supaya ternak masih bisa bertahan hidup.

Problem ini bukan hanya tugas Pemerintah Daerah untuk memberikan pembinaan dan bantuan dana kepada masyarakat tetapi sudah menjadi tugas semua kalangan yang peduli akan kondisi peternakan domba rakyat. Jawa Barat sebagai sentra peternakan domba sudah harus menjadi pionir dalam meningkatkan produksinya dengan senantiasa melakukan pendekatan intensif kepada para petenak rakyat. Pendekatan ini bermaksud untuk melakukan pembinaan kepada mereka dengan senantiasa terjun lansung dan melakukan apa yang seharusnya mereka perbuat. Kegiatan penyuluhan yang sifatnya sesaat saja tidak cukup karena terbukti tidak menjadi solusi tetapi harus ada upaya nyata untuk mempertahankan kultur beternak domba ini dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Bila perlu, kita tinggal di daerah itu dan bersama-sama beternak domba sebagi contoh atas apa yang kita sampaikan kepada mereka.

http://www.duniatani.wordpress.comUpaya ini tidaklah mudah karena harus ada orang yang bisa bersosialisasi dengan baik kepada masyarakat desa. Alangkah lebih baik jika para sarjana peternakan tidak ‘lari’ ke kota tapi berupaya membangun desa yang menjadi sentra peternakan. Sebagai langkah awal, Fakultas Peternakan sebagai lembaga pengayom harus lebih intensif melakukan pembinaan kepada peternak dengan melibatkan mahasiswa. Kegiatan ini tidak sekedar penyuluhan yang sifatnya sesaat dan tidak intensif tetapi sebagai media pembelajaran mahasiswa untuk mencari solusi atas problem yang ada.

Tulisan ini dapat dibaca di Disnak Jabar

Oleh: muhammadyusufansori | Oktober 23, 2008

Industri Kopi Kualitas Ekspor di Malang Lesu

MALANG–MI: Dampak krisis keuangan global mulai dirasakan industri pengolahan kopi kualitas ekspor di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Kini harga kopi anjlok dan penerimaan piutang terlambat.

Humas merangkap HRD industri kopi PT Asal Jaya Thomas Juhara kepada Media Indonesia, Kamis (23/10), mengatakan beban yang dirasakan pelaku industri kopi saat ini semakin berat.

“Dampak krisis keuangan dirasakan paling berat pada ekspor kopi ke Eropa, Jepang, dan China. Tetapi ekspor ke negara Timur Tengah tidak begitu terasa,” katanya di Dampit, Kabupaten Malang.

Menurutnya, dampak krisis global tersebut antara lain kini pembayarannya menjadi terlambat. Dengan demikian, pengusaha harus menata ulang jadwal serta mengatur keuangan agar tidak terjadi kekurangan modal kerja yang berpengaruh pada kelangsungan pengolahan dan pengiriman kopi selanjutnya.

Kondisi seperti itu, ujar Thomas, juga membuat pengusaha khawatir karena bisa mempengaruhi penurunan harga kopi. Apalagi, kini penurunan harga kopi rakyat mulai terjadi.

“Turunnya harga lumayan signifikan. Harga kopi rakyat sekarang Rp16 ribu per kilogram (kg). Padahal, dua bulan lalu harganya mencapai Rp18 ribu. Tidak hanya harga saham yang turun, harga kopi pun ikut turun,” tegasnya.

PT Asal Jaya setiap tahun rata-rata mengekspor 25 ribu ton kopi robusta dan arabika. Meski panen raya kopi di Malang sudah selesai pada Agustus-September lalu, pihaknya masih bisa memproduksi dengan membeli kopi dari berbagai daerah.

Terkait dengan dampak krisis global, ia menyatakan perusahaan belum merencanakan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja. Namun Thomas mengaku perusahaan semakin berat membayar upah pekerja sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Ia juga mengungkapkan jumlah pekerja kini mulai berkurang, yaitu tinggal 800 orang dari sebelumnya 900 pekerja. “Sebagian besar pekerja dibayar melalui sistem borongan. Sedangkan pekerja yang diajukan penangguhan pembayaran sesuai UMK pada 2007 sebanyak 500 orang,” tegasnya.

Selain kopi, krisis keuangan global juga berpengaruh pada penurunan harga karet di wilayah perkebunan PTPN XII. Manager Wilayah III PTPN XII wilayah Malang Suhadak mengatakan dampak paling berat yang dirasakan saat ini adalah penurunan harga karet dari US$2,45 menjadi US$1,6 per kg.

Sedangkan untuk komoditas tanaman perkebunan lainnya, seperti teh, tidak terpengaruh. “Harga karet turun drastis. Tetapi untuk komoditas lainnya masih bisa teratasi,” tegasnya.(BN/OL-01)

Tulisan Sebelumnya »

Kategori